SekolahDasar.Online

Senin, 18 Agustus 2025

Kado Kemerdekaan: Kisah di Balik Apresiasi Presiden untuk Guru di HUT RI ke-80

Kado HUT RI ke-80 dari Presiden untuk Guru.

Pagi itu di sebuah aula megah di kompleks Kemendikdasmen, suasana begitu tenang sekaligus penuh harapan. Sejumlah guru—dari PAUD hingga sekolah dasar—tampak duduk rapi, berbalut batik dan seragam sekolah, bersiap menyimak pengumuman penting dari panggung utama. Di balik layar, pohon-pohon bendera merah putih seakan menyertai langkah mereka ke sanubari bangsa. Inilah pagi di mana guru-guru Indonesia mendapatkan apresiasi istimewa: “Kado HUT RI ke-80 dari Presiden untuk Guru.”

Langkah pertama dimulai ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, naik ke podium. Dengan nada tenang tapi mantap, beliau menyampaikan: “Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga kado istimewa untuk para guru negeri sebagai bentuk afirmasi dan penghargaan terhadap pengabdian mereka.”

Kado Pertama: Insentif untuk Guru Non-ASN

Bayangkan recehan Rp 300.000 per bulan—bagi sebagian orang mungkin kecil, tapi untuk guru honorer yang berjuang dengan honor terbatas, jumlah itu berarti harapan. Kini, selama tujuh bulan, insentif itu akan ditransfer langsung ke rekening mereka—jumlah totalnya mencapai kisaran Rp 2,1 juta per guru. Sebanyak 341.248 guru honorer terdata sebagai penerima manfaat ini.

Kado Kedua: Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD Nonformal

Yayan Sumiati, guru PAUD di daerah terpencil, tersentak bahagia ketika mendengar kabar ini. Selama ini, ia hanya mengandalkan infak dari wali siswa sejak honor yang didapat sangat terbatas. Kini, dengan Rp 300.000 per bulan selama dua bulan ke depan—disalurkan langsung—dia bisa sedikit lebih ringan menjalani hari-hari mengajar di rumah-rumah sederhana. Ini dirasakan sebagai bentuk kehadiran negara untuk mereka yang selama ini berkontribusi secara diam-diam.

Kado Ketiga: Beasiswa Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4

Bagi banyak guru PAUD dan SD yang belum memiliki gelar sarjana, peluang untuk meningkatkan kompetensi kini terbuka lebar. Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebanyak 12.500 guru diundang mengikuti program gelar S-1 atau D-4 di 112 perguruan tinggi—dengan total anggaran Rp 37,5 miliar. Sebuah investasi besar dalam kualitas pendidikan jangka panjang.

Atmosfer di Balik Cerita

Seorang guru senior bercerita, “Ketika dengar kabar, rasanya bangga sekaligus terharu. Tidak banyak yang lihat, tapi hati kami terasa diakui negara.” Suaranya tertahan di antara tepuk tangan hadirin.

Di sudut lain, sebagian guru non-ASN di bawah binaan Kemenag menyampaikan perasaan serupa: senang tapi juga menyesal karena belum tercover bantuan ini. Ini menjadi catatan penting agar kebijakan merata menyentuh semua pelaku pendidikan—terlepas dari lembaga induk.

Mengapa Ini Penting?

Kado-kado ini bukan sekadar uang, tapi simbol pengakuan, harapan, dan momentum transformasi pendidikan. Seperti kata Abdul Mu’ti, guru adalah “garda terdepan pendidikan,” dan melalui penghargaan ini, pemerintah menunjukkan bahwa negara hadir—mendukung kompetensi sekaligus kesejahteraan mereka.

Bagi Yayan, bantuan ini memudarkan rasa ketidakpastian ekonomi. “Harapannya sih, bantuan ini bisa terus dilanjutkan dan nominalnya dinaikkan,” tuturnya penuh harap.

Di momentum 17 Agustus yang sarat makna, tidak hanya kemerdekaan yang dirayakan, tetapi juga pengabdian tanpa pamrih para guru. Tiga kado dari Presiden Prabowo bukan hanya apresiasi simbolis—melainkan janji nyata bahwa bangsa ini menghargai mereka yang mencerdaskan generasi penerus. Semoga upaya ini menjadi awal dari gerakan lebih besar untuk memperkuat pendidikan bermutu bagi semua.

 

Cingciripit

permainan tradisional cingciripit

Baralik sakola Deni, Tanu, Hari, jeung Neng Uni karumpul di imah Féri, Barudak téh limaanana natangga jeung sosobatan. Sosobatanana téh ti kelas hiji kénéh. Malah di sakolana ogé sakelompok. Ka ditu ka dieu layeut tara papisah. Mémang sosobatan maranéhna téh raket pisan.

Déni : Fér, urang ulin cingciripit, yu!

Féri : Hayu! Témbal Héri haget.

Déni : Nu, Fér, Ni, arék moal?

Tanu : Enya, hayu! Ceuk Tanu bari cengkat.

Néng Uni : Di mana tempatna?

Féri : Urang di dieu wé dina téras imah.

Hari : Ké heula, kumaha carana Fér?

Féri : Babari atuh. Salasaurang namprakkeun dampal leungeun. Nu séjénna nunjukkeun curuk kana luhur dampal leungeun.

Hari : Tuluy kumaha?

Féri : Engké bari ngawih pagancang-gancang metot curukna. Anu telat metot sarta kacekel jadi ucing. Kudu tuluy jadi nu namprakkeun dampal leungeun.

Hari : Enya kaharti ari kitu mah. Hayu atuh!

Tuluy Féri namprakkeun dampal leungeun. Barudak séjénna: Déni, Tanu, Hari, jeung Néng Uni ngantelkeun curuk kana dampal leungeun Féri. Bari namprakkeun dampal leungeun, Féri ngawih kieu.

Cingciripit tulang bajing kacapit
kacapit ku bulu paré
bulu paré seuseukutna
jol pa dalang
mawa wayang jrék-jrék nong....

Lebah ngucapkeun “jrék-jrék nong” barudak pagancang-gancang metot curukna. Anu telat metot téh Héri. Atuh curukna kakeupeul ku Féri.

Féri : “Hari ucing. Ceuk Féri bari ngaleupaskeun keupeulanana”

Hari : “Enya, ayeuna giliran Héri nu namprakkeun dampal leungeun”.

Geus kitu mah, barudak téh lalumpatan, diudah ku Hari. Maranéhna arulin nepi ka kadéngé sora adan Asar. Atuh baruiak ka imahna sewang-séwangan. Rék marandi jeung solat Asar. Féri ogé tuluy asup ka imahna.

Sumber: Buku Pamekar Diajar Basa Sunda Pikeun Murid SD/MI Kelas V

Kamis, 14 Agustus 2025

Buku Bahasa Sunda: Menjaga Warisan Budaya di Sekolah

Guru membagikan buku Bahasa Sunda SD kepada murid di kelas, dengan sampul berwarna cerah bergambar anak-anak Sunda.

Pagi itu, di sebuah SD kecil di pinggiran Bandung, Bu Nia datang ke kelas sambil membawa setumpuk buku baru. Sampulnya berwarna cerah, bergambar anak-anak dengan pakaian adat Sunda, lengkap dengan senyum lebar. Di pojok kiri atas, tertulis tegas: Buku Bahasa Sunda SD Kurikulum 2013.

Anak-anak langsung berkerumun di meja guru. “Bu, ini buku pelajaran kita yang baru?” tanya Asep, siswa kelas 3 yang terkenal paling cerewet. Bu Nia mengangguk sambil tersenyum, “Iya, ini buku yang akan membantu kita belajar bahasa kita sendiri—bahasa ibu yang diwariskan dari nenek moyang kita.”

Buku yang Lebih dari Sekadar Pelajaran

Buku Bahasa Sunda SD K13 ini bukan hanya lembaran materi. Di dalamnya, setiap cerita, puisi, dan latihan bicara membawa aroma kampung halaman: cerita tentang sawah, pasar tradisional, permainan anak, hingga petuah leluhur.

Bagi Bu Nia, buku ini adalah alat untuk memastikan anak-anak tidak hanya mengenal bahasa Sunda, tapi juga memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya—sopan santun, gotong royong, dan rasa hormat kepada orang tua.

Sumber Gratis yang Membuka Akses

Beberapa tahun lalu, mendapatkan buku pelajaran Bahasa Sunda sering kali jadi kendala. Tidak semua sekolah memiliki anggaran atau distribusi buku yang lancar. Tapi kini, berkat format Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang bisa diunduh gratis, guru-guru seperti Bu Nia bisa mengaksesnya kapan saja.

Cukup membuka situs resmi penyedia, memilih jenjang kelas dari 1 hingga 6, lalu mengunduh versi Buku Siswa dan Buku Guru. Semua bisa dicetak atau dipakai langsung dari gawai.

Bagaimana Buku Ini Digunakan di Kelas?

Bu Nia selalu memulai pelajaran dengan membacakan cerita pendek dari buku, seperti kisah Si Kabayan atau legenda Sangkuriang. Setelah itu, anak-anak diminta mengulang dialognya dengan intonasi yang tepat.

Kadang, ia mengajak mereka keluar kelas untuk mengamati lingkungan sekitar, lalu menulis deskripsinya dalam Bahasa Sunda. “Ngaliwet di sawah, main galah asin, atau sekadar ngobrol sama tetangga, itu semua bahan belajar yang ada di buku ini,” ujarnya.

Dampak pada Siswa

Raka, yang awalnya lebih sering berbicara dalam Bahasa Indonesia, kini mulai percaya diri menggunakan Bahasa Sunda di rumah. Bahkan, ia mulai bercerita pada neneknya dengan kata-kata yang membuat sang nenek terharu.

“Buku ini membuat saya merasa dekat dengan cerita yang dulu sering nenek ceritakan,” kata Raka suatu hari. “Sekarang aku mengerti kenapa bahasa kita penting untuk dijaga.”

Menjaga Warisan untuk Masa Depan

Bagi Bu Nia, buku ini bukan sekadar perangkat ajar. Ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan, antara cerita nenek moyang dan impian anak-anak hari ini.

Dengan adanya buku Bahasa Sunda SD Kurikulum 2013, generasi muda tak hanya belajar membaca dan menulis, tapi juga merawat identitas mereka sebagai orang Sunda.

“Bahasa adalah jiwa budaya,” kata Bu Nia sambil menutup buku di akhir pelajaran. “Dan selama bahasa ini ada di hati kalian, budaya kita akan tetap hidup.”

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase C

CP Terbaru 2025 Pendidikan Dasar

Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir Fase C, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

3.1. Pancasila

Memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dan pandangan hidup bangsa.

3.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 Mengimplementasikan bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai warga negara; mengenal Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; mempraktikkan musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah.

3.3. Bhinneka Tunggal Ika

Menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya sesuai semboyan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitar.

3.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, dan provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.

 

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase B

 

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase B

Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir Fase B, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

2.1. Pancasila

Mengidentifikasi makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan sekitar.

2.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 Mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; mengidentifikasi dan menerapkan hak yang didapat dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

2.3. Bhinneka Tunggal Ika 

Membedakan dan menghargai identitas, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan sekitar.

2.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku bekerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan sekitar.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A

Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir Fase A, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

1.1. Pancasila

Mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila dan simbol Pancasila beserta sila-sila Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga.

1.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 Mengenal aturan di lingkungan keluarga; menunjukkan dan menceritakan sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga.

1.3. Bhinneka Tunggal Ika

Mengenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan sekitar.

1.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menceritakan dan mempraktikkan bekerja sama menjaga lingkungan sekitar dalam keberagaman.

Karakteristik Pendidikan Pancasila

 

CP Terbaru 2025 Pendidikan Pancasila

Karakteristik

Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah

  1. menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila;
  2. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  3. menciptakan keselarasan dengan sesama, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
  4. menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  5. mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan Pancasila berisi elemen Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Deskripsi empat elemen dijelaskan sebagai berikut.

Pancasila

Memahami sejarah kelahiran Pancasila dan perumus Pancasila, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara Garuda Pancasila, dan simbol Pancasila beserta sila-sila Pancasila; memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; memahami makna keterkaitan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa; mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; menganalisis peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dalam konteks Pancasila sebagai ideologi negara, mengidentifikasi makna sila- sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; dan menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan sekitar.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Memahami pembukaan, sejarah, kedudukan, dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945; menganalisis makna kesatuan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami, mematuhi, dan menerapkan aturan, norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota sekolah, keluarga, tempat tinggal, dan sebagai warga negara; menggunakan hak dan menerapkan kewajiban sebagai warga negara; mempraktikkan musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan sekolah; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi; menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku, dan merumuskan solusi dari permasalahan sebagai upaya perlindungan hukum untuk mewujudkan harmoni dengan sesama manusia dan lingkungan.

Bhinneka Tunggal Ika

Mengenal Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi identitas diri, keluarga dan teman sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaan; menghargai keberagaman suku bangsa, agama dan kepercayaan, ras, dan antargolongan serta menerima keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat; memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah sebagai identitas nasional; menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah; memahami prinsip gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan; menganalisis potensi konflik dan memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; dan merancang kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Memahami Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, mengenal dan mengidentifikasi karakteristik lingkungan sekolah, tempat tinggal, kabupaten/kota,dan provinsi sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); menunjukkan perilaku kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara, berpartisipasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI; memahami peran dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; menganalisis sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan; memahami nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional; dan mendemonstrasikan praktik demokrasi berlandaskan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.